Rabu, 02 Desember 2009

SEPANDAI-PANDAINYA TUPAI....................

WASHINGTON, KOMPAS.com - Seorang pelaku penyebaran spam bernama Alan Ralsky (64) yang menjuluki dirinya sebagai "Godfather of Spam" divonis penjara 51 bulan dan denda 250.000 dollar AS. Ia terbukti secara bersama-sama melakukan konspirasi untuk melakukan kegiatan spamming yang merugikan dan menggunakan cara-cara ilegal.

Ralsky merupakan salah satu spammer kawakan yang memelopori pemanfaatan botnet atau malware yang ditanam di berbagai jaringan komputer untuk menyebarkan spam. Ini adalah cara yang paling ampuh untuk menyebarkan spam namun tak jarang menyebabkan kerugian besar bagi para pengguna internet karena informasi yang disebarkan berisi penipuan.

"Dengan hukuman yang dijatuhkan hari ini kepada orang yang mengaku dirinya sebagai Godfather of Spam, Alan Ralsky, dan tiga orang lainnya yang menjadi pelaku utama spam kompleks dengan skema penawaran saham secara "pump and dump", pengadilan memastikan bahwa pencurian dengan menyalahgunakan internet akan berakhir hukuman beberapa tahun di penjara," demikian pernyataan Terrence Berg, jaksa Distrik Timur Michigan dalam pernyataannya seperti dilansir PC World.

Dalam aksinya, komplotan Ralsky yang dibantu tiga orang mengirimkan email untuk mempromosikan saham abal-abal tapi dengan iming-iming besar dengan informasi palsu. Saat harganya menanjak, saham akan dilepas dengan harga tinggi lalu dibiarkan jatuh. Email spam itu dikirim dengan jaringan botnet yang tersebar di mana-mana sehingga sulit dideteksi asalnya. Pengirim spam juga memalsukan header email, poxy komputer, domain name, dan membuat iklan palsu. Perbuatan Ralsky dan komplotannya diendus pertama kali oleh Microsoft's Internet Safety Enforcement Team pada tahun 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar